Kesepakatan Ditolak, AJK Situbondo Ancam Gelar Aksi Besar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Senin, 18 Maret 2024 18:26 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Jasa Kontruksi (AJK) Situbondo menggelar demo di depan kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan permukiman (DPUPP) setempat, Senin (18/3/2024).
Mereka mempersoalkan tentang arogansi pejabat di lingkungan DPUPP Situbondo, dan dominasi kontraktor impor dari luar kota. Koordinator aksi, Agus Ari Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya menuntut 3 hal kepada pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
"Pertama, pemkab untuk mencopot pejabat yang dinilai arogan, kedua minta DPUPP memprioritaskan pengusaha lokal ketimbang pengusaha impor dari luar kota, yang ketiga menghargai, memberikan etika yang baik kepada semua pengusaha lokal," ujarnya
Ketika ditanya detail perbuatan arogansi pejabat DPUPP Situbondo, Agus mengelak telah menyampaikan kepada pejabat ketika audiensi.
"Saya sudah sampaikan di forum audiensi, saya minta pemkab melakukan tindakan serius, termasuk pencpotan terhadap oknum pejabat arogan itu," katanya.
Pengusaha yang dikenal pernah dekat dengan Bupati Karna itu menyampaikan juga bahwa draft kesepakatan yang dibuatnya tidak disepakati oleh pejabat pemkab.
"Jika Dinas PUPP atau pejabat pemkab tidak mau tandatangan, kami sudah tegas minggu depan akan aksi lagi sampai kesepakatan ini ditandatangani," ucapnya.
Sementara itu, Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, menjawab tuntutan massa aksi. Ia mengatakan bahwa DPUPP Situbondo dalam menjalankan tupoksinya telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Adanya dugaan pelanggaran ASN kan tidak bisa langsung copot, ada proses, kalau memang dugaan itu terbukti," tuturnya.