Sidang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Kades Sidonganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 19 Maret 2024 20:32 WIB
Mendengar keterangan dari para saksi, Hakim Ketua Uzan Purwadi meminta kepada penuntut umum agar mendatangkan Kades Sidonganti pada sidang berikutnya.
"Mohon penuntut umum sidang berikutnya untuk Kades Sidonganti harap dihadirkan. Jika tidak berkenan bisa dipaksa," tegas Uzan.
Menurutnya, jika memang terbukti ada keterlibatan kades, maka yang bersangkutan juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Tuban, Rizki Yanuar, menerangkan sidang berikutnya akan digelar minggu depan.
"Untuk penyebutan nama Kades Sidonganti, mari kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Diketahui, pembunuhan yang terjadi terhadap Agus Sutrisno (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terjadi pada 24 Oktober 2023.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan poros Kecamatan Kerek menuju Kecamatan Montong, tepatnya di Desa Hargoretno. Dalam kejadian itu, Sekdes Agus yang mengendarai motor ditabrak dari belakang oleh pelaku Jarno.
Usai terjatuh dari kendaraannya, pelaku membacok beberapa bagian tubuh korban. Korban pun tergeletak di tengah ladang bersimbah darah dan tewas di lokasi.
Dalam aksi pembunuhan berencana itu, terungkap Jarno tidak beraksi sendirian. Ia dibantu pelaku lain, Nardi, warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Nardi merupakan adik Jarno yang perannya memperlancar aksi pembunuhan sekdes tersebut. (wan/rev)