Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 20 Maret 2024 15:39 WIB
"Namun demikian, ketika pengadilan membutuhkan saksi ASN atau pegawai satpol PP, maka yang punya wewenang kasatpol PP untuk memberikan izin," tambahnya.
Agung mengatakan pihaknya bersama inspektorat telah bertemu dengan Kepala Satppl PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga untuk klarifikasi dan meminta mitigasi agar kasus serupa tak terulang.
"Satpol PP Gresik telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain menggelar tes urine untuk semua ASN dan pegawai satpol PP. Hasilnya, negatif narkoba," ungkap Agung.
Agung kembali menyampaikan, bahwa tim BKPSDM dan inspektorat dalam penanganan perkara ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Karena itu, kami tunggu hasil putusan pengadilan, baru kami akan tentukan sikap untuk status Saiful Mubarok yang sudah kami nonaktifkan sementara sejak berhadapan dengan hukum," beber mantan kepala DPMPTSP ini. (hud/rev)