Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi di Pasuruan Amankan Pria Bersajam
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 20 Maret 2024 19:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit saat Operasi Pekat Semeru 2024 pada Rabu (20/3/2024).
Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolsek Kejayan, AKP Marti, menjelaskan terkait kronologi kejadian yang menyebut JY diketahui membawa sajam tanpa izin.
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
"Pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati 2 orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah, dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku JY(33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dengan adanya kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...