Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi di Pasuruan Amankan Pria Bersajam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi di Pasuruan Amankan Pria Bersajam

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 20 Maret 2024 19:28 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Dari hasil penangkapan, Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah sejata tajam jenis celurit dengan sarung kulit warna hitam, dan pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Oro Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Suja'i, memberikan apresiasi kepada petugas yang telah berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Selaku Kepala Desa Oro Oro Pule, saya ucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian Polsek Kejayan yang melaksanakan patroli rutin tiap malam, sehingga tadi malam berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam Clurit di wilayah Desa kami Oro Oro Pule, sehingga wilayah Desa kami terhindar dari Gangguan Kamtibmas," ucapnya. (maf/par/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video