Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 20 Maret 2024 22:10 WIB

Petugas saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Porong-Sidoarjo.

“Kita panggil statusnya saksi tapi diwakilkan tadi,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan mahasiswa 18 tahun asal Surabaya itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Disebutkan, “Kronologi sudah ada, kita masih tetap harus lakukan gelar perkara untuk melengkapi penyidikan kami.”

Sementara itu, mengenai akan adanya upaya restorative justice (RJ) Ony masih belum mendapatkan permohonan soal itu, “Jika ada permohonan itu maka kita akan sampaikan ke pimpinan apakah akan disetujui atau tidak.”

Ia mengungkapkan, berkas tetap akan dilengkapi hingga nantinya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dilimpahkan ke kejaksaan, “Sehingga kalau di RJ bisa dilakukan oleh pihak pengadilan,” terangnya. Mengenai hukum tilang, Nissan Katama Angkasa juga bisa dikenakan penilangan karena berkendara dengan kecepatan diaras 100 km/jam."(cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video