295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 20 Maret 2024 22:18 WIB
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten III), Suprapto, menyebut kenaikan pangkat bagi ASN bukan hak ASN, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai.
"Pangkat atau jabatan yang dimiliki saat ini merupakan penghargaan atas prestasi kerja yang telah dilakukan. Terdapat banyak tolok ukur parameter kinerja ASN yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat, seperti kinerja ASN yang meliputi hasil kerja dan tingkat kedisiplinan," ucapnya.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ia berpesan agar kenaikan pangkat diiringi dengan peningkatan pelayanan masyarakat, etos kerja, dan kedisiplinan PNS Kabupaten Gresik dalam bekerja.
“Jadikanlah kenaikan pangkat yang telah diterima sebagai pemacu semangat dalam bekerja. Saya berharap agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilakukan selama ini," tuturnya. (hud/mar)