Fajar Yakin Polisi Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Agen BRI Link
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 23 Maret 2024 19:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto optimis Polres Gresik bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (29), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
"Masyarakat kedengaranya sudah tidak sabar menanti penetapan tersangkanya. Di sini harapan kami pihak polisi agar menambah speed-nya (kecepatan) untuk mengungkap sesegera mungkin kasus yang menggemparkan masyarakat Gresik ini," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (23/3/2024).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Ia menyarankan Polres Gresik lebih intens meminta keterangan orang-orang yang tinggal dan berada di sekitar lokasi dengan melibatkan psikiater atau psikolog.
"Semoga dengan telah melibatkan ahli psikiater atau psikolog untuk mengetahui kadar kejujuran para saksi yang patut diduga mengetahui perbuatan itu, kasus ini secepatnya terang benderang," harapnya.
Menurutnya, polisi harus curiga dengan potensi adanya obstruction of justice atau tindakan merintangi dan menghalangi proses penegakan hukum dengan beragam bentuk.