Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan saat Ramadan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 27 Maret 2024 20:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rabu (27/3/2024). Rombongan yang dipimpin Direktur Pengamanan dan Intelijen, Supriyanto, menggelar monev atau monitoring dan evaluasi pelayanan pemasyarakatan selama Ramadan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya itu dihadiri oleh Pimti Pratama Kanwil, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyambut baik kedatangan tim dari Ditjen Pemasyarakatan. Ia berharap, peserta dapat menyerap dengan baik materi dan evaluasi yang disampaikan oleh tim monev.
“Ini merupakan momentum penting untuk saling bertukar pikiran dan menyampaikan kondisi terkini di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dari Ditjen Pemasyarakatan, Sudjonggo, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Jawa Timur adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi saat Ramadan. Hal ini sesuai surat perintah dari Direktur Jendral Pemasyarakatan.
Dia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapas di Jawa Timur yang hampir semuanya over-kapasitas, dengan rasio perbandingan petugas pemasyarakatan dan WBP yang masih jauh dari ideal.
“Hanya Lapas Arjasa saja yang tidak over kapasitas,” tuturnya.
Namun, ia berharap kepada segenap jajaran pemasyarakatan untuk tidak menyerah dengan kondisi yang ada. Justru hal ini harus menjadi pemicu untuk berkinerja lebih baik lagi dalam memberikan layanan.
“Bekerjalah dengan cara bukan dengan alasan,” ucapnya.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim