Nekat Tutup Jalan, Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Remaja Terjaring Disanksi Tadarus
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Sabtu, 30 Maret 2024 12:37 WIB
Selain melakukan pembubaran, polisi juga mengamankan sedikitnya 22 sepeda motor dan 35 remaja. Mereka selanjutnya disuruh menggelandang kendaraannya dengan berjalan kaki menuju Mapolsek Peterongan.
"Kita amankan sepeda motornya dan diberi sanksi tilang. Untuk remaja yang terjaring nantinya akan dilakukan pembinaan dan disuruh tadarus di Musala Polsek Peterongan," tegas Anang.
Diungkapkan Anang, menurut penuturan warga, aksi balap liar di wilayahnya sering terjadi selama bulan Ramadhan. Karena itu, polisi akan terus melakukan razia rutin guna kenyamanan pengguna jalan.
"Semenjak bulan Ramadhan jalan depan kantor kecamatan sering digunakan balapan. Kita akan rutin razia agar tidak ada lagi aksi balap liar," pungkasnya. (aan/ns)