Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Sabtu, 30 Maret 2024 22:43 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Batu telah melakukan pemusnahan ribuan APK yang tidak diambil kembali oleh partai politik peserta pemilu 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi atas pelanggaran dalam tahapan pesta demokrasi di Kota Agropolitan.
Kadiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa ribuan APK yang dimusnahkan merupakan hasil dari penertiban yang terbukti melanggar ketentuan dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Alasan Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Batu
Bawaslu Kota Batu Gelar Colour Fun Run 2024: Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu
Bawaslu Catat Ada Enam Isu Kerawanan di Pilkada Kota Batu 2024
Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih di 3 Kecamatan
"APK yang telah ditertibkan seharusnya dapat diambil kembali oleh parpol atau perorangan setelah dilakukan penertiban, namun kesempatan tersebut tidak digunakan dengan baik," ucapnya
Dikarenakan bukti penanganan pelanggaran tidak diambil oleh pihak terkait, Mardiono menyebut Bawaslu Kota Batu akan melanjutkan tindakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Simak berita selengkapnya ...