Polres Mojokerto Kota Terima Penitipan Motor-Mobil gratis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Mojokerto Kota Terima Penitipan Motor-Mobil Gratis

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 02 April 2024 19:21 WIB

Mengakses layanan ini juga sangat mudah, para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut. Dikatakan, "Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis."

Ia mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas, sebab keselamatan harus diutamakan, "Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan."

Sementara itu, Kasatlantas , AKP Sudirman, menyebut kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.

"Jadi, masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja," tuturnya. (ana/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video