Polisi di Sidoarjo Tangkap Pembunuh Karyawan Minimimarket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Sidoarjo Tangkap Pembunuh Karyawan Minimimarket

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 02 April 2024 21:19 WIB

Pembunuh karyawan minimarket saat digelandang petugas dari Polresta Sidoarjo.

Setelah dilakukan pencarian di tempat kerjaannya itulah, sontak ibu korban itu histeris, melihat anak perempuannya tersungkur di atas lantai dekat area kasir minimarket. Warga yang mendengar teriakan tersebut bergegas mendekat dan beruaha untuk menangkannya. 

Selanjutnya, melakukan laporan ke pihak kepolisian atas peristiwa pembunuhan tersebut. Tobing menyebut, penangkapan pelaku tak membutuhkan waktu lama usai melihat kembali rekaman CCTV dalam minimarket.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang. Ancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video