Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 April 2024 20:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban memusnahkan ribuan liter miras dan puluhan ribu pil koplo hasil operasi pekat semeru 2024, Rabu (3/4/2024).
Tercatat barang bukti yang dimusnahkan meliputi 919 botol atau 1.378 liter minuman keras (miras) jenis arak. Kemudian, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yaitu pil koplo atau karnopen sebanyak 38.093 butir.
BACA JUGA:
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama dua pekan.
Selain mengamankan BB, petugas juga berhasil mengungkap 3 kasus judi, 5 kasus narkoba, 32 kasus miras, dan 18 kasus prostitusi selama operasi pekat semeru.
"Yang masih marak di Kabupaten Tuban yaitu peredaran miras dan pil karnopen," ujar Suryono.
Ia menjabarkan, puluhan ribu BB pil koplo tersebut diamankan dari beberapa kawasan kota dan sekitarnya, antara lain dari Gang Sadar Tuban. Sedangkan, miras jenis arak yang diamankan dari Kecamatan Semanding yang hendak diedarkan ke luar kota.
"Jadi miras ini diproduksi di Tuban dan diedarkan keluar Tuban," paparnya.