Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 16 April 2024 11:23 WIB
Di hari pertama masuk kerja, Zanariah menuturkan tidak akan melakukan sidak untuk mengecek kehadiran ASN.
Kalaupun ada jajaran yang pulang kampung dan memang tidak bisa sampai tepat waktu karena terkena macet dan banyak kejadian kecelakaan diberi kesempatan untuk izin sesuai aturan di surat edaran.
Namun OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak diperbolehkan ada work from home. harus hadir semua.
"Kalau di administrasi, perencanaan itu boleh WFH tapi maksimal 50% saja. Yang perlu ditekankan, ini diberi kesempatan untuk bekerja dari rumah namun bukan cuti," tutupnya. (uji/van)