Petani Gagal Panen akan Dapat Asuransi
Jumat, 07 Agustus 2015 01:53 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sedang mempercepat pelaksanaan program asuransi pertanian untuk melindungi para petani dari kerugian akibat El Nino atau kemarau ekstrem yang membuat gagal panen. Saat ini masih dilakukan verifikasi untuk para penerima asuransi pertanian. Diharapkan asuransi pertanian bisa berjalan sebelum akhir tahun ini.
Dalam APBN-P 2015, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk asuransi pertanian. Asuransi ini direncanakan untuk 1 juta lahan pangan yang kena dampak.
BACA JUGA:
Bersama Menteri Pertanian, Gubernur Khofifah Panen dan Tanam Padi di Tuban
Pertanian Tumbuh 16,24 Persen saat Pandemi, Mentan Apresiasi Petrokimia Gresik
Pastikan Penanganan PMK Terkendali, Mentan Tinjau Peternakan di Gresik
Gelar Rakor Bersama Gubernur Khofifah, Mentan: PMK Tidak Menular ke Manusia
"Asuransi untuk pertanian tahun ini ada anggaran Rp 150 miliar. Sementara berproses, masih verifikasi di lapangan. Saya mau lebih cepat supaya petani bisa menikmati. Mudah-mudahan bisa jalan tahun ini," katanya seperi dilansir detikFinance di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Gatot Irianto, mengatakan bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk payung hukum asuransi pertanian sudah siap. Kementerian Keuangan juga sudah membuka blokir anggaran untuk asuransi pertanian. Sebelumnya, asuransi pertanian terhambat oleh aturan mekanisme anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Permentan untuk Asuransi Pertanian sudah diparaf. Surat untuk pelepasan blokir dari Kemenkeu juga sudah ada, kami rapat dengan eselon II mereka sudah tidak ada keberatan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...