Petani Gagal Panen akan Dapat Asuransi
Jumat, 07 Agustus 2015 01:53 WIB
Dia menginginkan asuransi pertanian diprioritaskan untuk daerah-daerah yang rawan kekeringan seluas 200 ribu hektar. Tapi hal ini masih dibahas dengan pihak asurans
"Kami inginnya daerah yang rawan kekeringan dipenuhi dulu, yang 200 ribu hektar itu. Sementara rencana kita kan 1 juta hektar, jadi 800 ribu hektar yang nggak rawan kekeringan. Tapi itu kan belum disepakati dengan asuransi," kata Gatot.
Dengan asumsi rata-rata luas lahan yang dimiliki petani seluas 0,3 hektar, maka asuransi pertanian tahun ini dapat melindungi 3 juta petani. "Kalau misalnya 1 juta hektar, 3 orang dalam 1 hektar, paling tidak ada 3 juta petani," katanya.
Untuk asuransi pertanian ini, Kementan akan menunjuk konsorsium untuk menjadi pihak asuransi. Hingga saat ini belum diputuskan siapa saja perusahaan asuransi yang akan ditunjuk.
"Belum diputuskan. Nanti kita minta OJK, BPKP, LKPP mengawasi supaya akuntabel," pungkasnya.(def/sho)