Sekda Lamongan Ditunjuk sebagai PLH Bupati
Jumat, 07 Agustus 2015 16:42 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan untuk menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas harian Bupati menyusul akan berakhirnya jabatan Bupati Fadeli yang akan berakhir 9 Agustus mendatang.
Kabag Humas Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan penunjukan Sekda Kabupaten Lamongan ini.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
"Benar Gubernur Jawa Timur melalui keputusan Gubernur 7 Agustus 2015 bernomor 131/413/584/011/2015 tentang penunjukan sekretaris daerah Kab Lamongan sebagai pelaksana tugas harian (PLH)," ungkapnya.
Penunjukan PLH bertujuan untuk menempati posisi yang kosong dengan berakhirnya tugas Bupati Fadeli 9 Agustus mendatang. "Jabatan PLH yang diberikan pak Sekda akan berakhir setelah Gubernur menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas Harian (PLH) yang dari Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...