Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Editor: Arief
Senin, 22 April 2024 19:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang bayi yang masih berusia 6 hari menerima kekerasan dari ayah kandungnya. Selain itu, ayah kandung bayi itu, juga sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak pertamanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut berinisial R (29).
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," katanya kepada awak media, Senin (22/4/2024).
Ida juga mengatakan, bahwa pelaku juga sering melakukan KDRT terhadap istri dan anak pertamanya. Selain itu, R juga menuduh istri sirinya N (27) mengandung anak dari pria lain, sejak usia kehamilan tujuh bulan.
"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," ungkapnya.