DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 24 April 2024 20:49 WIB

Rapat paripurna di DPRD Kota Madiun. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

Karena pembuatan raperda membutuhkan proses dan waktu yang harus dilalui, harapan itu bisa berganti paling tidak hingga tahun ini berakhir semua raperda sudah terselesaikan. Mengingat adanya perda pasti berkaitan dengan adanya anggaran.5

"Tapi kalau toh tidak, ya nanti sampai akhir 2024 ini pastilah selesai. Itu yang paling penting. Karena kalau bicara tahun anggaran pasti 1 tahun. Itu sudah kita bicarakan dengan temen-temen eksekutif," kata Istono.

Selain menjelaskan tentang waktu terselesaikannya raperda, ia tak lupa juga menjelaskan tentang jumlah raperda yang harus diselesaikan yaitu sebanyak 11 raperda, "Ada 11 raperda yang kita tetapkan hari ini sesuai dengan usulan bapemperda di DPRD, raperda inisiatif dan ada raperda usulan eksekutif." (dro/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video