Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Jumat, 26 April 2024 17:24 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura berkomitmen memberikan layanan maksimal dengan membuka pelayanan bertajuk 'Klinik Ekspor'.
Layanan tersebut bertujuan mendorong para pelaku usaha dalam negeri (terutama UMKM), agar dapat mengembangkan potensinya dan melakukan ekspor.
BACA JUGA:
Di Kirab Pataka Jer Besuki Mawa Beya, Satpol PP Situbondo Juga Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai
Pejabat Pengawas Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, menyampaikan bahwa agar bisa mengekspor produk, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu di oss.go.id untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
"NIB itu sebagai pengenal importir dan untuk membuka hak akses kepabeanan di kantor bea cukai. Setelah itu nanti masyarakat bisa melaksanakan ekspor secara pribadi. Dan kami bisa bantu dalam pembuatan NIB di tempat kami lewat online oss.go.id. Setelah itu diperlukan NPWP yang bisa dibuat ke kantor pajak terdekat," ujarnya, Jumat (26/4/2024).