Ketua PAN Mojokerto Terancam Sanksi, Dianggap Abaikan DPW PAN soal Pendaftaran Cabup
Editor: Tim
Senin, 29 April 2024 15:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Timur Malik Effendi menilai Ketua DPD PAN Mojokerto Muhammad Santoso tidak patuh kepada DPW dan DPP PAN karena tetap membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Mojokerto. Padahal, tegas dia, DPW PAN sudah melarang Santoso membuka pendaftaran, karena PAN sudah merekom Dr Muhammad Al Barra (Gus Barra) sebagai calon bupati Mojokerto.
“Rekom itu proses akhir. Kalau sudah ada rekomendasi untuk apa dibuka pendaftaran,” kata Malik Effendi kepada BANGSAONLINE di sela-sela sowan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:
Disambut Meriah Warga Pacet Mojokerto, Paslon Mubarok Paparkan Sejumlah Program Bila Terpilih
Semangat Kebersamaan Warga Dawarblandong untuk Menangkan Paslon Mubarok di Pilbup Mojokerto
Di Hadapan Warga Dawarblandong, Paslon Mubarok Siapkan Program Bedah Rumah Tak Layak Huni
Di Dawarblandong, Cawabup dr M Rizal Octavian Janji Program Susu Jumat dan Konsultasi Dokter
Menurut dia, semua pengurus DPD PAN harus patuh pada DPW dan DPP PAN.
“DPD tak boleh menentang DPP,” ujar mantan anggota DPRD Jatim dua periode itu.
Malik Effendi menilai langkah Santoso mengabaikan larangan DPW PAN itu merupakan pelanggaran. Bahkan menyebabkan citra DPP PAN negatif.
“Karena mengabaikan rekom yang sudah dikeluarkan PAN kepada Gus Barra, ” kata politisi asli Sumenep Madura itu.
Malik juga menuturkan bahwa saat pemberian rekom kepada Gus Barra, Santoso sebagai ketua DPD PAN Mojokerto, juga hadir dan ikut menyaksikan.
“Penyerahan rekom itu di kantor DPW PAN Jatim. Pak Santoso hadir dan ikut menyaksikan,” tutur Malik Effendi yang pernah menjadi Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto.
Menurut Malik, rekom kepada Gus Barra itu final. “Sama dengan rekom kepada Khofifah, final,” kata Malik Effendi. Jadi tak boleh dimentahkan dengan pendaftaran penjaringan cabup-cawabup.
Karena itu Malik Effendi akan segera membawa kasus ini ke rapat DPW PAN.