Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Editor: Redaksi
Sabtu, 04 Mei 2024 15:10 WIB
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
b. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
c. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang – kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
d. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang – kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
e. Bersedia bekerja penuh waktu;
f. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan;
h. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
i. Bebas dari peyalahgunaan narkotika;
26) Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
27) Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau Sekretariat Bawaslu Kota Batu;
28) Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Batu Jl. Bukit Berbunga No. 13A Sidomulyo - Kota Batu No. Telp: 0341-5102346
29) Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
30) Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 5 Mei 2024 s/d 7 mei 2024;
31) Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Selain itu terdapat informasi tambahan sebagai berikut.
Penerimaan berkas dan waktu pendaftaran:
1.Formulir pendaftaran dapat di unduh melalui website Bawaslu Kota Batu : https://kotabatu.bawaslu.go.id
2.Penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2024
3.Dimulai pada Pukul 09.00 Wib s.d 17.00 wib
4.Penerimaan berkas dapat dilakukan melalui :
a.Cara online melalui email Bawaslu Kota Batu : rpanwaslucamkb@gmail.com
b.Cara offline dengan langsung mengantarkan berkas pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kota Batu, Jl. Bukit Berbunga No 13 A Sidomulyo Kota Batu.
c.Via Pos Kilat yang ditujukan ke alamat kantor Bawaslu Kota Batu dan dokumen pendaftaran paling lama diterima Bawaslu Kota Batu pada hari terakhir pendaftaran.
Tempat Pendaftaran :
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Batu
Jl. Bukit Berbunga No 13 A Sidomulyo Kota Batu
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
1.Nomor telp. Kantor Bawaslu Kota Batu 0341-5102346
2.Alamat Website : https://kotabatu.bawaslu.go.id. (*)