Dinas Pendidikan Kota Kediri Masifkan Sosialisasi Sambut PPDB 2024, Ini Alur Pendaftaran Siswa Baru
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 Mei 2024 11:52 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar sosialisasi PPDB tahun 2024 yang dihadiri seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri, Senin (6/5/2024) dan Selasa (7/5/2024).
Sosialisasi ini dalam rangka mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:
Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Mohammad Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menjelaskan, bahwa masih sama dengan tahun sebelumnya.
Sistem pengelolaan pendidikan dalam PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi atau pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik.
Terkait jalur penerimaan, lanjut Anang, terdapat tiga jalur, yakni: jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda.
"Pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS; jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas); jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari pendidik dan tenaga kependidikan (PTK); jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diluar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan; jalur prestasi dinas sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik; serta terakhir jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing," jelas Anang.