KPU Tuban Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen, Minimal Didukung 70.916 Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 07 Mei 2024 20:39 WIB
Selain itu, sosialisasi tahapan pengumuman pencalonan perseorangan, yang dimulai Rabu (8/5/2024), masyarakat sudah dapat menyerahkan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen.
"Mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 besok, kami sudah membuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tuban," ujar Fatkul.
Adapun syarat mendaftar cabup dan cawabup dari jalur perseorangan adalah harus mendapat dukungan 70.916 warga Kabupaten Tuban yang dibuktikan dengan fotokopi KTP, dan minimal tersebar di 11 kecamatan.
Angka 70.916 tersebut merupakan 7,5 persen dari total DPT Tuban. "Kalau syarat minimalnya sudah terpenuhi, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Karena syarat minimal dukungan ini juga sangat ketat," pungkasnya. (wan/rev)