Perluas Dukungan, Ketua PKB Lamongan Daftar sebagai Bacalon Bupati ke Nasdem
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 07 Mei 2024 21:37 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur terus berupaya memperluas dukungan terhadap dirinya yang saat ini maju sebagai calon bupati (cabup) pada Pilkada Lamongan 2024.
Hal itu dilakukan Abdul Ghofur yang juga Ketua DPC PKB Lamongan, dengan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Lamongan periode 2024-2029 ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
BACA JUGA:
Gerindra Targetkan 70 Persen Kemenangan Yes-Dirham pada Pilkada Lamongan
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Didampingi sejumlah kiai dan pendukungnya, Abdul Ghofur menyerahkan formulir syarat pendaftaran dan diterima oleh Ketua DPD Partai Nasdem Lamongan, Kaharudin, didampingi sekretarisnya, Sugiono.
"InsyaAllah partai Nasdem akan saya jemput rekomnya," katanya di kantor DPD Partai Nasdem, Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan, Selasa (7/5/2024).
"Membangun sebuah kabupaten harus membangun kerja sama yang baik antar koalisi partai. Membangun kabupaten tidak bisa dibangun sendiri. Kita harus bersama-sama dengan partai lain untuk memajukan Lamongan, membangun lebih baik untuk masyarakat Lamongan," tambahnya.
Disinggung soal wakil yang akan digandengnya, Ghofur masih enggan menjawab. "Sudah ada. Nanti tahu sendiri lah," ujarnya.
Seperti diketahui, Abdul Ghofur mendeklarasikan akan maju sebagai Bacalon Bupati Lamongan saat mengikuti penjaringan dan mendaftar sebagai bacakada di Desk Pilkada DPC PKB Lamongan, 29 April 2024.
PKB yang memiliki 12 kursi legislatif Lamongan bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi dengan parpol lain. Namun, upaya menambah dukungan tetap dilakukan dengan mendaftarkan diri ke Partai Nasdem yang memiliki 3 kursi.
Rencananya, Rabu (8/5/2024) besok Abdul Ghofur juga mendaftar di Partai Demokrat yang memiliki 4 kursi legislatif. (qom/rev)