Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 08 Mei 2024 19:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Purwodadi menangkap pelaku curanmor di Dusun Rejopasang, Desa Gerbo, pada Senin (6/5/2024). Pelaku berinisial AY (20) merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan M. Taufik (27) selaku korban dari Desa Kemiri, Kecamatan Puspo.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan, pelaku berangkat bersama temannya (RH) ke lokasi pencurian untuk melihat pertunjukkan latihan kesenian berot (Bantengan).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Sesampainya di lokasi, disebutkan bahwa pelaku melihat adanya sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci setir. Alhasil, AY bersama RH langsung menaiki dan mendorong sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan itu.