Istri Gugat Cerai Suami jadi Tren di Lumajang
Selasa, 11 Agustus 2015 00:17 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Jadi tren, istri mempunyai keberanian untuk menggugat cerai suami. Umumnya, dikarenakan terbelit masalah ekonomi.
Yang jelas, usai Lebaran, pengajuan gugatan cerai dan talak di Pengadilan Agama (PA) Lumajang mengalami peningkatan. Data di PA, Senin (10/8), gugatan yang masuk ada sekitar 150 berkas dengan masing-masing gugat cerai 105 berkas dan gugat talak 45 berkas.
BACA JUGA:
Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Santuni Korban Longsor Lumajang, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
"Jadi gugat cerai itu diajukan pihak istri dan gugat talak oleh suami," kata Humas PA Lumajang, Achmad Nabbani, di ruang kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...