Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 17 Januari 2024 15:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ipung Nur Kholis (46), pria dari Lumajang diringkus polisi dalam sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Penangkapan itu dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Ipung ialah kurir narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan dari penangkapan Ipung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dipisah menjadi 6 kantong plastik.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka merupakan kurir narkoba lintas pulau, yakni Sumatra, Jawa, dan Jakarta.
Simak berita selengkapnya ...