Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 17 Januari 2024 15:50 WIB
"Barang bukti sabu-sabu sekitar 498,88 gram yang sudah dibungkus dalam 6 poket plastik klip yang berada di dalam tas slempang warna hitam yang waktu terjadinya penangkapan berada di lantai depan pelaku," paparnya.
Jazuli menambahkan, petugas sudah memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Polres Pamekasan juga telah melaporkan kasus ini Polda Jatim, dan bakal dilakukan pengembangan.
"Pemilik rumahnya bukan yang bersangkutan, tetapi sepertinya tersangka menginap di sana. Karena ada informasi kita ikuti dari awal. Supaya memudahkan penangkapan, kita menangkap di rumah tersebut," pungkasnya. (dim/mar)