Belum Masuk Penetapan Calon, Panwaslih Kediri Sudah Terima 6 Laporan Pelanggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Masuk Penetapan Calon, Panwaslih Kediri Sudah Terima 6 Laporan Pelanggaran

Selasa, 11 Agustus 2015 18:00 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri belum menetapkan pasangan calon bupati yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati 9 Desember mendatang, namun sejauh ini Panitia pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kediri sudah menerima 6 laporan.

Dari 6 Laporan tersebut, hanya beberapa saja yang ditindaklanjuti oleh Panwaslih. Hal itu dikarenakan sebagian laporan tidak melanggar aturan yang ada. “Sebagian laporan tidak kami tindaklanjuti, karena tidak melanggar undang-undang dan PKPU," jelas Muji Harjito, ketua Panwaslih Kabupaten Kediri, Selasa (11/8).

Muji menambahkan, 6 Pelanggaran tersebut di antaranya terkait kepala desa yang tidak mau bersinergi dalam pembentukan petugas pemungut suara (PPS) tingkat desa. Selain itu juga laporan Wisnu Wardana, calon independen yang menuduh KPU melakukan penggelapan berkas dukungan.

Berikutnya laporan dari JPPR, yang menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kurang transparan dalam melakukan penelitian berkas semua calon yang mendaftar. Dan yang terakhir yakni laporan dari Penggiat Demokrasi, yang dikordinatori, Khoirul Anam, terkait masing- masing calon yang diduga melakukan pelanggaran. “Yang paling banyak itu laporan dari Wisnu Wardhana, yakni ada 3 laporan,” urainya.

Sejauh ini Panwaslih terus melakukan pengawasan lebih ketat. Baik ketika masih tahapan hingga memasuki masa kampanye. Apalagi di akhir Agustus, yakni sekitar 27 Agustus 2015 masa kampanye akan dimulai.

1 2

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video