Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 Mei 2024 19:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pria diamankan polisi usai kedapatan mencuri 101 batang kayu jati di lahan milik Perhutani. Mereka di antaranya A (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53).
Ketiga pelaku adalah warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, sedangkan NEW adalah warga Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, mereka melakukan pencurian kayu milik Perhutani di wilayah Kecamatan Doko.
Simak berita selengkapnya ...