Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 14 Mei 2024 20:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Peterongan berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo, pada Minggu (12/05/24) kemarin.
Tiga pemuda tersebut yakni, ASS seorang wiraswasta dan MR berprofesi sebagai operator sound system, keduanya asal Desa Bandung, Kecamatan Jogoroto. Serta R, asal Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang, mengatakan penangkapan ketiga pemuda itu berawal dari pengembangan terhadap saksi AR yang kedapatan membawa pil koplo saat berada di warung bawah Flyover Peterongan, Jombang, sekira pukul 18:00 WIB.
"Hasil penyelidikan AR, diketahui pil koplo tersebut didapat dari tersangka (ASS). Dari situ kita langsung lakukan pengeledahan di rumah kos ASS dan menemukan barang bukti sabu-sabu," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos ASS, petugas mendapati tersangka MR. "Dikamar kos ada MR, kita geledah juga dan ternyata di dalam tasnya ada sabu juga," ungkap Anang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni 5 klip plastik berisi pil koplo dengan total 209 butir, 14 klip plastik berisi sabu dengan total 8,22 gram, 1 timbangan digital, 2 ponsel, serta uang tunai Rp200.000.
Simak berita selengkapnya ...