Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Editor: Novandryo
Wartawan: Syuhud
Rabu, 15 Mei 2024 12:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik merazia warung remang-remang di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Selasa (14/5/2024) malam.
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan sejumlah perempuan penunggu warung.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan razia warung remang-remang dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
"Keberadaan warung remang tersebut sangat meresahkan masyarakat," ucap Sinaga kepada BANGSAONLINE.