Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Mei 2024 09:51 WIB

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana. (Ist).

"Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 8 operator yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan," jelasnya.

Adapun lingkup pelayanan dan penanganannya antara lain kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, gangguan kamtibmas, dll.

Dalam kunjungan, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek SP4N LAPOR! yang mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia. Dalam materinya Ria menjelaskan sebagai instansi penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan layanan pengaduan penting untuk mengetahui indikator capaian pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, jumlah pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! Kota Kediri tahun 2021 sebanyak 68 laporan, untuk tahun 2022 terdapat 72 laporan dan tahun 2023 sebanyak 52 laporan. Dengan masalah terbanyak yang diadukan terkait bantuan sosial, pendidikan, Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat. (uji/ns)

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana. (Ist). 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video