Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 17 Mei 2024 13:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit I Subdit I Ditreskoba Polda Jatim menggerebek tempat hiburan malam JW Club & Karaoke Jl. Kalibokor Selatan, Surabaya. Dalam pengrebekan dilakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung guna mencari adanya penggunaan dan peredaran narkoba.
Unit I, Subdit I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, menangkap 7 orang, di antaranya oknum PNS. Penangkapan tersebut berdasarkan adanya barang bukti beberapa pil ekstasi yang dibawa dan dikonsumsi 7 orang tersebut.
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap 7 orang ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke.
"Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Dari 7 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah berprofesi sebagai PNS," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi," tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi pecahan kecil sisa penggunaan, dengan berat bersih 0.622 gram dan ketujuh orang tersebut setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine dan methaphetamine.
Ketujuh orang yang diamankan di antaranya adalah HP (42) tahun, warga Tulungagung, yang berprofesi sebagai PNS Dinkes Tulungagung. DP (43) tahun, warga Krembangan Surabaya, pegawai honorer BKN Surabaya. HED (33) warga Medokan Semampir Surabaya, karyawan JW Club & Karaoke dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung.