Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Pj Bupati Sampang dan Ketua PPP, JPU Bacakan Dakwaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Selasa, 21 Mei 2024 21:01 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Sampang menggelar sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan Ketua DPC PPP Abdullah Hidayat.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Penjabat (Pj) Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Sampang, Irham Nurdayanto, Selasa, (21/5/2024).
BACA JUGA:
Gus Mamak Masih Rahasiakan Surat Tugas dari Parpol Lain Jelang Pilkada Sampang
Gus Mamak dan Mas Ab 'Pamerkan' Rekom PPP untuk Pilkada Sampang
Pilkada Sampang, Rekom PPP Dikunci Gus Mamak dan Mas Ab
Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Suharto, menyampaikan sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tidak ada eksepsi dalam sidang kali ini, sidang selanjutnya akan digelar pekan datang," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...