Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Pewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Selasa, 21 Mei 2024 23:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) terus mensosialisasikan aturan mengenai pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda. Salah satunya dalam agenda bertajuk 'Sosialisasi Kewarganegaraan Ganda bagi Anak: Membangun Kesadaran dan Pengetahuan'.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan dengan Timpora Jombang
Kantor Imigrasi Kediri Dukung Pencegahan TPPO
Hindari Calo dan Penipuan, Imigrasi Kediri Imbau Pemohon Gunakan Aplikasi M-Paspor
Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Sasar 3 Lokasi
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami persyaratan dan tata cara permohonan pewarganegaraan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga untuk mengoptimalkan penggunaan layanan permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang kini bisa dilakukan secara online melalui laman situs Molina.