Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Cabup-Cawabup Jalur Independen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 22 Mei 2024 17:16 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bojonegoro mengabulkan gugatan yang dilayangkan tim pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur independen Nurul Azizah-Nafik Sahal Mahfudz. Permohonan itu disampaikan dalam sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, didampingi para komisioner Rabu, (22/5/2024).
"Berdasarkan hasil musyawarah, Bawaslu Bojonegoro mengabulkan permohonan penggugat, dan meminta kepada KPU untuk membuka kembali aplikasi Silon selama 3X24 jam," ujarnya.
BACA JUGA:
Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur
Bawaslu Kabupaten Blitar Minta Instansi Turunkan Baliho Petahana
Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kota Kediri Pastikan Netralitas ASN, TNI dan Polri
Dia menyebutkan, jika waktu 3X24 jam itu berlaku setelah aplikasi Silon dibuka kembali oleh KPU RI. Lanjut dia, setelah aplikasi dibuka, penginputan data dukungan untuk syarat maju sebagai calon bupati-wakil bupati independen akan dilanjutkan oleh petugas KPU.
"Jadi waktu tambahan yang diberikan itu, untuk memasukan data dukungan yang masih kurang," katanya.
Simak berita selengkapnya ...