Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 26 Mei 2024 18:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya menangkap seorang pria di Apotek Kimia Farma, Jalan Dharmawangsa, karena mencuri tas milik seorang ibu dari Jalan Karangmenjangan pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Ia diketahui bernama Tomi (45) warga Jalan Tambaksari Selatan.
Penangkapan Tomi dilakukan oleh Komandan Regu (Danru) Tim Bhaskara 1 Satpol PP Surabaya, Suyudi. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat itu sedang berjaga penertiban PKL di depan Apotek Kimia Farma.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
“Jadi pada saat itu saya bersama anggota lainnya sedang berjaga di sekitaran Kimia Farma Jalan Dharmahusada. Tiba-tiba dari arah Gedung Terpadu Jantung ada pria berlari dan tidak jauh di belakangnya ada seorang ibu ibu teriak-teriak maling. Nah, karena saya berada di sekitar lokasi sehingga dilakukan penangkapan,” paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).
Saat diperiksa petugas Satpol PP Surabaya, di tas pelaku didapatkan barang bukti berupa sebuah HP dan dompet milik korban. Suyudi menyatakan, “Setelah kita pastikan dia pelaku lantas kita serahkan ke Polsek Gubeng.”