Draft RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Achmad Baidowi: Masih akan Diharmonisasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Minggu, 26 Mei 2024 19:19 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan draft RUU Penyiaran yang saat ini beredar di kalangan masyarakat belum final.
Hal tersebut disampaikan Baidowi saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di sebuah hotel yang berada di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Minggu (26/5/2024).
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
"Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini," kata Achmad Baidowi.
Menurutnya, RUU Penyiaran masih akan diharmonisasi di badan legislasi, termasuk beberapa pasal di RUU Penyiaran yang selama ini mendapatkan kritik.
"RUU yang beredar saat ini bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran," ucapnya
Ia juga menjelaskan bahwa RUU Penyiaran yang beredar saat ini baru berupa draft yang masih sangat dinamis dan cenderung multitafsir sehingga butuh penyempurnaan.
"Tentu setelah menjadi RUU, maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi," katanya.
Simak berita selengkapnya ...