Berantas Korupsi, Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pentingnya Kerja Sama
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Senin, 27 Mei 2024 21:45 WIB
"Dari berbagai bentuk korupsi yang ada di sekeliling kita, perlu kita waspada dan mampu mengidentifikasi berbagai hal yang memungkinkan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Irawati menyampaikan bahwa dengan adanya sosialiasi ini bisa memastikan tidak akan ada potensi resiko korupsi di Kota Pasuruan. Dikarenakan hal itu mekanisme perencanaan dan penganggaran, MCP oleh KPK tidak bisa berhenti dan harus dijalankan hingga proses akhir yaitu pengawasan.
"Proses perencanaan penganggaran, proses pengadaan, proses pelaksanaan, proses manajemen ASN, proses pengalokasian anggaran, perbelanjaan, dan pendapatan sesuai dengan real-nya," paparnya.
Nilai MCP rata-rsta nasional adalah 75,13 sedangkan nilai MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55 dimana Kota Pasuruan peringkat ke-3 se Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota se Indonesia
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS, penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan, seluruh perangkat daerah, Camat dan Lurah serta Irawati Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI selaku pemateri. (par/mar)