Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 28 Mei 2024 19:53 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - David Ahmad Sofyan, suami pasien cabut gigi yang meninggal dunia di salah satu praktek mandiri bersama empat pengacaranya mendatangi kantor Polres Ngawi, Senin (28/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuan mereka ialah untuk melaporkan kasus meninggalnya istri Davin Ahmad Sofyan usai cabut gigi. Mereka berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres Ngawi hingga pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Salah satu pengacaranya, Gembong Pramono mengatakan, tujuan ke Polres Ngawi untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita hari ini (Senin) melaporkan kasus meninggalnya klien kita usai menjalani cabut gigi," katanya.
Menurut dia, meninggalnya istri pelapor adanya dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya pasien.
Kejadian itu, bermula korban mengalami tumbuh gigi bungsu dan ingin mencabutnya karena merasa risih di tempat praktek mandiri milik SW di kawasan Walikukun.
Kemudian, SW mencabut empat gigi bungsu tersebut. Usai menjalani cabut gigi, korban merasakan bengkak pada bagian wajah.