DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 29 Mei 2024 18:02 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Rabu (29/5/2024). Agenda tersebut dihadiri oleh Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhamad Nur Aziz dan Nindia Suhartini.
Dalam kegiatan ini, Aziz mengungkapkan kehadirannya di Kota Probolinggo dalam rangka pencegahan bukan untuk melakukan penindakan, "Tugas kita ke daerah itu melakukan pendampingan yang tujuannya agar tata kelola keuangan di pemerintahan itu berjalan dengan baik."
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Saat memberikan sosialisasi, ia menjelaskan jika pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Salah satu tugas legeslatif, lanjut Aziz, yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
"Kita melakukan rood show ke daerah karena memang diperintahkan untuk melakukan pencegahan," katanya.