Gebyar Undian Berhadiah di Medsos dari Bank Jatim Ternyata Hoaks
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 29 Mei 2024 20:42 WIB
"Kami ingin menyampaikan bahwa di Bank Jatim, proses undian berhadiah tidak dikenai biaya sama sekali. Jadi, bila ada pungutan biaya, itu bukan berasal dari kami," ujarnya.
Apabila memang terdapat undian berhadiah, pemenang akan diundang secara langsung untuk datang ke kantor Bank Jatim untuk menerima hadiahnya. Tapi perlu diingat, hadiah yang diterima akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun dalam hal ini yang memberlakukan pajak bukanlah Bank Jatim, melainkan barang yang diterima oleh pemenang.
Tak hanya itu, dalam konteks penggunaan media sosial, Silvia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang diterima melalui platform seperti Facebook dan Instagram.
"Jika ada akun yang mengatasnamakan Bank Jatim dan mengajak untuk melakukan chat-chat terkait undian berhadiah, sebaiknya diabaikan. Karena bisa dipastikan bahwa itu merupakan modus penipuan," katanya.
Ia menegaskan, jika informasi berasal dari Bank Jatim, akan disampaikan melalui kanal resmi seperti email resmi dari Bank Jatim. Dipastikan, manajemen tidak pernah meminta informasi sensitif seperti data pribadi ataupun pembayaran melalui media sosial.
"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menerima informasi terkait undian berhadiah atau program lainnya yang mencurigakan, sebaiknya langsung verifikasi ke pihak Bank Jatim sebelum mengambil langkah lebih lanjut," pungkasnya. (adi/mar)