7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 29 Mei 2024 20:55 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menerima pandangan umum dari 7 fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Rabu (29/5/2024).
Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Darwoto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian mekanisme usai dilakukan penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu. Pandangan dari fraksi bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Lamongan pada 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemkab Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI dengan capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya ialah Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PDIP, PKB, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari PPP, NasDem, Hanura, serta Perindo.