Terlibat Penipuan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Warga Jombang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 29 Mei 2024 22:31 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Wawan Sudarmanto, warga Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Jombang, setelah melakukan penipuan senilai Rp800 juta.
"Tersangka telah meminjam sejumlah uang, dan merupakan seorang kepala desa aktif di Jombang," kata Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriono, saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Salurkan Bantuan Air Bersih ke Dusun Tempuran Dawarblandong
Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anaknya Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Simak berita selengkapnya ...