Tewasnya Tersangka Pencabulan di Sampang, Penasihat Hukum Ungkap Ada Luka Lebam di Tubuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 03 Juni 2024 20:21 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kematian tersangka pencabulan berinisial R (32) warga Desa Gunung Madah, Sampang, terus jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kota bahari.
Polres Sampang menyatakan kematian R dikarenakan tumor otak. Hal tersebut berdasarkan hasil CT scan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn.
BACA JUGA:
Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Menurut keterangan polisi, tersangka mengalami kesakitan dan menjalani perawatan pertama kali di Puskemas Kamoning Sampang. Kemudian tersangka dipindahkan ke RSUD dr. Mohammad Zyn karena kondisinya memburuk.
"Tersangka pertama kali dirawat itu di Puskesmas Kamoning pada Sabtu (1/6/2024). Lalu dipindahkan ke RSUD setelah tidak ada perkembangan," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasiedi.
Sementara Lukman Hakim, penasihat hukum keluarga tersangka pencabulan, menemukan kejanggalan dalam kematian R. Sebab, di tubuh R didapati sejumlah luka lebam seperti bekas penganiayaan.