Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 05 Juni 2024 23:12 WIB
Aktivis LSM Gerak, Didik Supriyadi, usai audensi dengan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Ia juga menceritakan latar belakang Khasani ajukan pensiun dini setelah terjadi penggerebekan kasus pemotongan insentif BB 400 juta lebih.
Dijelaskan Andriyanto selaku Pj Bupati Pasuruan, proses pensiun dini Akhmad Khasani dikabulkan sistem, "Khasani masa bakti ASN dan masuk usia 52 tahun. Sudah bisa mengajukan pensiun Dini. Permohonan pensiun dini Hasbullah jelas ditolak sistem. Dia sedang menjalani sangsi melanggar disiplin ASN)." (afa/par/mar)
Tag:
pemkab pasuruan
Korupsi Pasuruan
asn pemkab pasuruan
pj bupati pasuruan
kepala bpkpd kabupaten pasuruan