Siap-Siap! Pemkot Surabaya Bakal Blokir 61.000 KK yang Tidak Sesuai dengan Tempat Tinggal
Editor: Arief
Rabu, 12 Juni 2024 19:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memblokir sebanyak 61.000 kartu keluarga (KK) warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sudah ada sebanyak 61.750 KK yang berpotensi untuk diblokir.
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
"Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi," kata Eddy saat dihubungi melalui telepinion, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, pemblokiran itu untuk memastikan tempat tinggal setiap warga. Karena, kebanyakan KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang sudah tercatat pada data.
"(Misalnya) alamatnya ada di Jalan Pakal Madya, tapi orangnya enggak ada, terus RT/RW mencari, (sedangkan) RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah, kan bingung," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...